Rani terpekur di ruang kerjanya, merenungi kasus pembegalan dan pembunuhan yang tengah diselidikinya. Foto-foto korban berserak di atas meja. Mulai dari foto di TKP sampai foto dari hasil autopsi. Tapi kasus pembegalan bisa saja dicoret dari catatan kasus, karena menurut pelapak motor seken di Pasar Maling, korban sendirilah yang telah menjual motornya. Itulah pengakuan si Pelapak setelah eksak memperlihatkan foto korban kepadanya.

Rani memegang beberapa foto hasil autopsi. Bola matanya bergerak cepat. Perhatiannya meloncat-loncat dari satu foto ke foto lainnya dengan harapan menemukan petunjuk lain dari luka korban. Luka memar di belakang kepala, abrasi di buku-buku jari tangan dan ... bola matanya berhenti berputar, tertuju pada foto leher bagian belakang agak ke samping kanan. Ada titik kehitaman seukuran jarum. Pastinya Rani telah memastikan kalau itu bukan tahi lalat. Kemungkinan ada benda kecil di TKP yang melukai korban ketika ia terjerembab ke belakang. Akan tetapi tak ditemukan sesuatu tertancap saat itu. Logikanya, sesuatu itu seharusnya masih tertinggal atau patah di dalam, karena posisi jatuhnya korban yang langsung tanpa penghalang.

Rani mengerjap. Paling tidak lelah matanya membuahkan hasil, meskipun belum pasti apa hasilnya? Kalau mengurut lagi kronologi kejadiannya, apakah akan menemukan fakta lain? Barangkali saja, pikir Rani

Kematian korban diperkirakan jam 11-12 malam, pagi hari sebelumnya ia mulai keluar dari rumahnya. Temannya yang bernama Herman Setiawan menebeng dirinya, walaupun mereka tidak satu tempat kerja. Lalu ke mana perginya korban setelah mengantar kerja temannya? Apakah dia langsung ke tempat kerjanya? Mungkin iya, karena pelapak motor seken memberi keterangan kalau korban ke lapaknya sekitar jam 5 sore. Kemudian ke mana ia setelah itu? Naik apa? Atau dijemput siapa?

Rani masih belum menemukan jawaban dari pertanyaan yang bermunculan di benaknya. Masih banyak lubang dalam rangkaian kronologi kasusnya. Di samping itu masih ada proses investigasi yang belum ia laksanakan.

Bersambung ...